Babak Baru Kasus PHK Sepihak, JungleLand Dihukum Bayar Pesangon Rp 3,8 M
Taman bermain milik Grup Bakrie, PT Jungleland Asia diminta untuk membayar pesangon sebesar Rp 3,8 miliar kepada 23 karyawannya.
Taman bermain milik Grup Bakrie, PT Jungleland Asia diminta untuk membayar pesangon sebesar Rp 3,8 miliar kepada 23 karyawannya.